Presiden Joko Widodo & Ibu Iriana/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo & Ibu Iriana/BPMI Setpres
KOMENTAR

MENJELANG akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo merayakan Idulfitri 1445 H dengan menggelar open house di Istana Negara, Jakarta pada 10 April 2024. Open house ini terbuka bagi masyarakat luas yang ingin bersalaman dan bersilaturahmi dengan Presiden dan Ibu Negara.

Namun demikian, tetap ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi agar open house dapat berjalan tertib dan nyaman. Peraturan tersebut berlaku bagi segenap orang yang hadir, baik para tamu maupun undangan seperti perwakilan negara sahabat.

Berdasarkan keterangan Biro Protokol Sekretariat Presiden, open house yang terbuka untuk masyarakat umum ini akan dimulai pukul 09.00 WIB. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Taat dan tertib mematuhi aturan Istana Negara
  2. Mengenakan pakaian bebas yang rapi
  3. Dilarang mengenakan celana berbahan jeans
  4. Wajib memakai sepatu

Open house tahun 2024 merupakan yang pertama kali diadakan Presiden Joko Widodo, setelah tiga tahun sebelumnya menghabiskan momen Idulfitri di Solo dan kota lainnya. Ditambah lagi kala itu suasana belum kondusif akibat pandemi COVID-19.

Dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipastikan akan bersilaturahmi di Istana Negara pada hari pertama Idulfitri, momen tersebut seolah menjadi ‘salam perpisahan’ sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo tahun ini.




Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Sebelumnya

Miliki Lebih dari 68 Dapur Umum, World Central Kitchen Kembali Beroperasi di Gaza PascaSerangan Israel yang Membunuh 7 Pekerja

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News